Bilapun diputus bersalah, Rhoma siap kasusnya dibawa ke pengadilan. "Say siap (mempertanggungjawabkan) apa yang saya ucapkan," kata Rhoma kepada wartawan di kediamannya Jalan Pondok Jaya VI, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2012).
Terkait ceramahnya mengenai pilihan umat muslim untuk memilih pemimpin yang seiman, Rhoma mengaku tidak berniat menyinggung pasangan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama yang beragama Kristen. "Saya minta tolong dihargai jangan dianggap SARA," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, Panwaslu telah meminta keterangan sejumlah saksi yakni jamaah yang mendengar pernyataan Rhoma di Masjid Al Isra, pengurus masjid dan warga sekitar masjid. Panwaslu juga memanggil terlapor yakni Rhoma termasuk pihak pelapor yakni tim sukses Joko Widodo-Basuki Thajaja Purnama.
Dalam pemeriksaan pada 6 Agustus 2012, Rhoma dicecar 38 pertanyaan terkait ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, pada 29 Juli lalu.
(tfq/fdn)











































