Aksi Saiful (29) yang mencoba merampok rumah mewah di Taman Gresinda Pantai Indah Kapuk (PIK) harus berakhir dikeroyok massa. Pasalnya, aksi melanggar hukum Saiful dipergoki oleh pembantu rumah tangga korbannya.
"Tersangka masuk mengambil handphone yang ada di ruangan lantai satu. Lalu tersangka naik ke lantai dua dan Ida, pembantu rumah tangga, tak sengaja memergokinya. Pembantu kemudian berteriak minta tolong dan pemilik rumah langsung menghubungi pos security perumahan dan dilanjutkan ke Pospol PIK," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, saat dihubungi, Minggu (12/8/2012).
Tersangka melakukan aksinya sekitar pukul 02.30 WIB pagi tadi, saat pemilik rumah sedang tertidur pulas. "Tersangka masuk melalui jendela rumah bagian depan, dicongkel tersangka menggunakan linggis," ujar Aries.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketahuan, tersangka panik kabur lewat jendela, tapi berhasil dihadang warga. Warga yang marah sempat menghakimi tersangka hingga wajahnya lebam. Petugas cepat sampai kelokasi karena jarak Pospol dekat dari rumah korban," ucap Aries.
Polisi menyita sebilah golok, dua handphone hasil kejahatan Saiful, pisau kecil, obeng, tang, dan linggis. Saiful dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Dari tangan tersangka, kita menyita dua buah handphone hasil curian, golok, pisau kecil, obeng, tang dan linggis yang disimpan dalam tas rangsel milik pelaku. Pelaku melanggar pasal tentang perampokan," kata Aries.
Saiful diyakini melakukan aksi ini sendirian dan telah melakukan survei sebelum menjalankan aksinya. Peristiwa ini sempat membuat warga Taman Gresinda, PIK, dibuat heboh, Aries pun meminta warga tetap waspada.
"Setelah kita periksa tersangka ternyata pelaku tunggal. Sebelum beraksi dia sudah lama mengintai rumah korban. Saya harapkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tutup Aries.
(vid/fdn)










































