Salon Esek-esek di Tigaraksa Digerebek Polisi

Salon Esek-esek di Tigaraksa Digerebek Polisi

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2012 14:18 WIB
Jakarta - Sebuah salon yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/8) malam tadi digerebek polisi. Pasalnya, salon kecantikan itu menyediakan jasa prostitusi kepada para pria 'hidung belang'.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Afroni S mengatakan, pihaknya menggerebek salon bernama 'Salon DIRA' itu pada pukul 22.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan prostitusi di tempat tersebut.

"Kemudian kita tindak lanjuti informasi tersebut dan ternyata benar adanya. Di lokasi kita menemukan pasangan yang sedang berbuat mesum," kata Afroni saat dihubungi detikcom, Minggu (12/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi, polisi mengamankan seorang mami atau mucikari bernisial MU (30) berikut 7 pekerja yang merangkap sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Turut diamankan juga 2 pasangan yang tertangkap basah sedang berbuat mesum saat penggerebekan berlangsung.

Polisi menjerat MU dengan pasal 506 KUHP yang berbunyi 'barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikanya sebagai mata pencarian maka dikenakan ancaman kurungan penjaraa paling lama 1 tahun'.

Sementara dua lelaki dan 7 pekerja salon yang berstatus janda itu didata dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.

Salon tersebut telah menjalankan bisnis haram tersebut selama 3 tahun. Di sebuah ruko yang memiliki dua lantai itu, MU menyediakan jasa salon dan kamar untuk pelayanan esek-esek.

MU juga menyediakan tempat karaoke di salon tersebut. Selama ramadhan, salon itu tetap beroperasi.

"Salonnya ada, di lantai bawah. Sedangkan kamarnya ada di lantai atas," ujarnya.

Untuk pelayanan salon plus-plus, MU menarif harga mulai dari Rp300 ribu untuk sekali 'main'. Salon yang juga menyediakan warung itu selalu ramai dikunjungi pengunjung yang kebanyakan adalah lelaki.

Kini, polisi telah menyegel salon tersebut. Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 2 krat bir dan lainnya.


(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads