Peristiwa ini terjadi di RT 2, RW 9 Kampung Lio Hek, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Sekitar sepuluh anggota Polsek Pancoranmas (Panmas) menyergap arena judi sabung ayam. Sekitar 50-an para pejudi sabung ayam berlarian ke semak belukar.
"Anggota kami dipimpin Kapolsek Agus Salim langsung menyergap para pejudi yang sedang asyik sabung ayam," ujar Wakapolsek Panmas AKP Ibnu Salim Prasodjo di Mapolsek Panmas, Sabtu (11/8/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara ada 4 orang yang kami amankan. Sekarang sedang jalani pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya.
Sepuluh ekor ayam jago beserta sangkarnya disita di Mapolsek Panmas. Ikut pula ditahan 15 unit sepeda motor dari pelbagai jenis.
Dari pantauan, ayam itu ditaruh di belakang dan motor dikandangkan di halaman Mapolsek. "Sedang dilakukan pemeriksaan, siapa yang pelaku dan siapa yang penonton. Ada juga ojek yang mengantar pejudi ke TKP," lanjut Ibnu.
Namun, menurut Ibnu, keempat orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. "Nanti dari pemeriksaan silang akan ketahuan siapa yang pejudi ataupun bukan," ujar Ibnu.
Adu ayam itu dengan mengunakan taruhan bervariasi Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.
Sementara di Mapolsek Panmas, sekarang tampak beberapa keluarga mendatangi terperiksa. "Bapak saya hanya pengojek. Dia antar pelanggan ke Lio Hek. Dia tidak main judi," ujar Adi (21).
(mad/mad)










































