Panwaslu: Masih Ada Kasus SARA DI Jakarta

Panwaslu: Masih Ada Kasus SARA DI Jakarta

- detikNews
Sabtu, 11 Agu 2012 09:09 WIB
Jakarta - Maraknya kasus SARA menjelang putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2012 ternyata ada berbagai macam bentuk. Salah satunya adalah menggunakan brosur sebagai media untuk menyerang salah satu calon.

"Ada kasus berbau SARA yang sangat menghina salah satu calon gubernur," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012) pagi.

Isu SARA ini dilakukan di wilayah Jelambar Baru. Informasi didapat dari laporan masyarakat. Isinya berupa tulisan yang mengatakan salah satu pasangan cagub adalah agen zionis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya udah kita laporkan dan berkas sudah dibawa ke kepolisian," tutur Ramdansyah.

Ramdansyah menambahkan sanksi untuk pelaku SARA akan diancam hukuman pidana kurungan penjara selama 18 bulan. Serta denda maksimal enam juta rupiah.

(ndu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads