"Kami diminta untuk segera kosongkan mess ini, alasannya untuk tempat perkuliahan, padahal mess ini sudah lama kami huni," ujar dosen Fakultas Hukum Unsri, Dedeng Zamawi, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (11/8/2012).
Ada 24 dosen yang saat ini tinggal di dalam mess. Tujuh di antaranya bergelar doktoral. Dan tidak ada juga dari dosen tersebut yang membawa keluarga mereka tinggal di dalam mess tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedeng menjelaskan, bangunan mess ini terdiri dari dua lantai. Jumlah total seluruh kamar yang ada berjumlah 24 buah. Setiap kamar, rata-rata memiliki luas 4x6 meter. Dan tidak ada kamar mandi di dalam kamar.
"Menurut kami, mess ini tidak layak jadi tempat perkuliahan. Terlalu kecil, lagipula belum ada survei dan uji kelayakan juga," terang Dedeng yang didapuk sebagai ketua mess.
Seluruh penghuni mess ini diharuskan meninggalkan kamarnya paling lambat 24 Agustus mendatang. Surat pemberitahuan ini yang datang 2 Agustus lalu ini pun diteken langsung oleh pihak rektorat Unsri.
Masalahnya, Dedeng dan dosen lainnya tidak pernah tahu soal rencana kampus menjadikan mess ini sebagai lokasi perkuliahan. Pihak rektorat sendiri juga belum memberikan jawaban atas surat yang dikirimkan dosen.
"Kami sudah mengirim surat mengenai penolakan, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya," tandasnya.
Surat dari pihak Rektorat itu berisi pemberitahuan rencana mengubah mess menjadi gedung akademik Fakultas Pertanian. Seluruh dosen yang ada di mess itu pun harus segera menyerahkan kunci kepada Rektorat paling lambat 24 Agustus mendatang.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Rektor Unsri Badia Farizade mengaku permasalahan dengan pihak dosen sudah selesai.
"Sudah selesai masalahnya, maaf saya lagi ada kerjaan," tutup Badia.
(mok/nvc)










































