Sukotjo diketahui saat ini masih mendekam di dalam Rutan Kebon Waru, Bandung Jawa Barat. Ia berada di dalam penjara karena kasus penggelapan pengadaan driving simulation tersebut.
Nah, belum kelar urusan hukum di kasus tersebut, Sukotjo pun menjadi tersangka dalam pengadaan itu. Lucunya, ia menjadi tersangka di KPK dan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya sebagai saksi, tapi saksi siapa? Saya nggak tahu," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, kepada detikcom, Sabtu (11/8/202).
Kali ini Erick memilih mempersilakan penyidik memeriksa kliennya di rutan. Terlebih lagi sudah ada surat tugas.
"Kalau ditolak kaya dulu, nanti kami dianggap menghalang-halangi lagi," tandasnya.
Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.
Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.
(mok/mok)











































