Ia menjelaskan, penunjukan ini didasari beberapa alasan. Pertama karena Djoko adalah pejabat eselon satu seperti yang disyaratkan Majelis Wali Amanat (MWA) UI untuk calon rektor sementara
"Pertimbangannya yang pertama adalah karena Pak Djoko itu eselon satu seperti yang diminta," jelas M Nuh.
Pertimbangan selanjutnya, Djoko dianggap sudah berpengalaman karena pernah menjadi Rektor ITB. "Tidak sembarang eselon satu yang kami utus menjadi pejabat rektor. Paling tidak pernah menjadi rektor. Rektornya pun bukan rektor perguruan tinggi biasa tapi yang sekelaslah dengan UI. Pak Djoko kan pernah jadi Rektor ITB," lanjutnya
Yang terakhir, M Nuh menjelaskan pejabat rektor sementara harus bisa mengendalikan dan mengayomi dinamika kampus dengan baik selama kurang lebih dua bulan sebelum rektor definitif terpilih.
"Ketiga, kita mengharapkan orang yang bisa mengendalikan dan mengayomi selama kurang lebih 2 bulan selama proses pemilihan rektor itu. Jadi tugas Pak Djoko itu mengamankan dan melaksanakan pelaksanaan Pilrek yang sampai bulan Oktober itu," tutupnya.
(gah/mok)











































