Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data transaksi mencurigakan yang dilakukan seseorang terkait korupsi pengadaan driving simulation R2 dan R4 yang nilainya mencapai Rp 10 milliar. Ternyata nilai sebesar itu ada dalam 1 rekening.
"Lebih dari Rp 10 milliar pada satu rekening. Saya tidak bisa menyebutkan detil pokoknya pihak yang terlibat di situ," ujar Ketua PPATK M Yusuf di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/8/2012).
Yusuf mengatakan laporan itu sudah diberikan ke KPK pada Mei 2012. Laporan itu berbeda dengan yang dilaporkan ke Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menetapkan 4 tersangka di kasus simulator SIM ini. Mereka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.
(/mok)










































