Lampu tersebut berbentuk lingkaran dengan 6 labirin. "Harganya Rp 950 juta, impor dari Italia," kata Sekretaris Bagian Pelaksana Pembangunan Masjid, Sunarto, kepada detikcom, Jumat (10/8/2012).
Untuk dinding bagian depan menggunakan granit yang diimpor langsung dari China. Sedangkan lantai satu dan lantai dua menggunakan marmer produk dalam negeri seharga Rp 2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan masjid diawali dengan peletakan batu pertama oleh mantan Ketua MA Bagir Manan pada 18 Desember 2010 dan mulai dilakukan pembanguan pada Maret 2010. Peresmian gedung dilakukan oleh Ketua MA Harifin Tumpa pada 12 Februari 2012. Total pembangunan menelan Rp 12,5 miliar.
"Dulu itu awalnya musala kecil ukuran 9x9 meter. Seiring kebutuhan karyawan, akhirnya diresmikan musala menjadi sebuah masjid. Sekarang ukurannya 1.196,45 meter persegi," ujar Sunarto.
Masjid yang berada di sudut belakang MA ini mempunyai 1 lantai utama dan 1 lantai tingkat dua yang digunakan untuk shalat. Lantai 3 masih difungsikan sebagai gudang dan dalam waktu dekat akan diubah menjadi perpustakaan. Adapun untuk lantai semi basement digunakan sebagai tempat wudlu dan kantor pengurus masjid.
"Pembangunan ini sama sekali tidak memakai dana APBN. Semua murni dari donatur para hakim di seluruh Indonesia dari 4 lingkungan lembaga peradilan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menambahkaan.
"Mengapa MA perlu membangun masjid sebesar ini?" tanya detikcom.
"Output terpenting MA adalah putusan. Dalam putusan selalu dibuka dengan kata 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa', maka masjid dianggap penting mengingat orang dalam bekerja harus disertai ibadah," jawab Ridwan memberikan alasan secara filosifis.
(asp/nrl)