"Sebelumnya kami menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan internasional yakni Indonesia-Malaysia. Kami kemudian mengembangkan penyelidikan, dan akhirnya menangkap Reggyna," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan kepada wartawan, Jumat (10/8/2012).
Agus menerangkan, Reggyna diciduk setelah dipancing datang ke Kota Bandung. Anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil membekuk perempuan tersebut di rest area Tol Purbaleunyi, Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menyebutkan, barang bukti sabu seberat 10 gram yang ditemukan anak buahnya itu hendak diedarkan Reggyna di wilayah Bandung. Agus menduga Reggyna pun pernah tersandung kasus serupa dan ditangani pihak kepolisian di Jakarta.
"Kelihatannya pernah (berkasus). Kami belum monitor dan belum berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta," tanda Agus yang mengatakan Regina bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta.
(bbn/ndr)











































