"Sabu yang disita dari Regina seberat 10 gram sabu," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan kepada wartawan, Jumat (10/8/2012).
Agus menjelaskan, tersangka Regina tak mengelak membawa sebuk putih tersebut. Proses penangkapan, lanjut dia, berlangsung di rest area Tol Purbaleunyi.
"Regina kami pancing datang ke Bandung, papar Agus.
Agus menyebutkan, penangkapan Regina merupakan hasil pengembangan dari tiga pengedar yang sebelumnya dibongkar pihaknya. Tiga tersangka berinisial R, T, dan F, diketahui sindikat pengedar narkotik jenis sabu antarnegara yakni Malaysia-Indonesia. R dan T dibekuk di Kota Bandung, sedangkan F dicokok di Bandara Soekarno Hatta.
Para tersangka tersebut memperoleh sabu dari Malaysia. Kemudian diedarkan di Batam, Jakarta, dan Bandung. Dari tangan ketiga tersangka disita barang bukti sabu seberat 52 gram.
"Setelah itu, kasus dikembangkan untuk mencari jaringannya. Akhirnya kami berhasil menangkap Regina," singkat Agus.
(bbp/ndr)











































