Datangi KPK, Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan

Datangi KPK, Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan

- detikNews
Jumat, 10 Agu 2012 15:13 WIB
Datangi KPK, Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan
Jakarta - Perwakilan Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPP Walubi) mendatangi kantor KPK. Mereka melayangkan surat permohonan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Hartati Murdaya yang telah ditetapkan jadi tersangka tidak ditahan.

Untuk diketahui Hartati Murdaya merupakan ketua umum DPP Walubi.

"Kami sangat membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Ibu Hartati Murdaya dalam menjalankan organisasi sosial dan keagamaan," kata Wasekjen DPP Walubi, Gatot Sukarno Adi di kantor KPK, Jakarta, Jl Rasuna Said, Jumat, (10/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gatot, kehadiran dan kepemimpinan Hartati Murdaya sebagai Ketum Walubi masih sangat dibutuhkan demi menjaga kekompakan Walubi. Bila Hartati ditahan, Gatot khawatir hal itu akan menyebabkan psikologis umat Buddha seluruh Indonesia.

"Kami percaya dan yakin bahwa Ibu Hartati akan menghormati dan mengikuti proses hukum serta kooperatif sehingga tidak perlu ada penahanan. Kami juga menjamin bahwa yang bersangkutan akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan," ujar Gatot.

KPK menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka usai ekspose pada 6 Agustus 2012. Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) diduga kuat sebagai orang yang memberikan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

Hartati dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selanjutnya mengenai upaya penahanan terhadap Hartati, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bilamana hal itu diperlukan, upaya penahanan akan segera dilakukan.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads