"Yang ke Mabes juga satu juga, tapi Mabes itu tidak bicara proyek simulatornya, tetapi menyangkut nama orangnya," kata Ketua PPATK, M Yusuf, usai diskusi di DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Yusuf menjelaskan kalau ke Polri hanya menyangkut nama orangnya saja. Tetapi kalau laporan ke KPK jelas proyek simulatornya, dari siapa kepada siapa. "Satu aliran dana," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi dengan dasar itu polisi juga melakukan penyelidikan dan penyidikan. Cuma dalam laporan kami tidak menyebut ini transaksi terkait apa. Tapi atas nama orang yang sedang disidik," jelasnya.
(ndr/)











































