"Betul kami sedang menyidangkan kasus itu," kata humas Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Afit Rufiadi, saat diubungi detikcom, Jumat (10/8/2012).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harsono memperkosa ABG tersebut berturut-turut selama setahun sejak 2011 lalu. Aksinya terkuak setelah ABG yang putus SMP ini hamil. Sang kakek pun kalap dan menyuruh ABG tersebut menggugurkan kehamilannya dengan meminum pil haid dalam dosis banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakek yang sehari-hari sebagai petani ini memperkosa karena sudah lama tidak memiliki pasangan hidup, setelah istrinya meninggal dunia. Harsono membantah telah memperkosa dan bermaksud mengawini tetangganya itu. Namun orangtua korban tidak terima sehingga kakek asal Kebumen, Jawa Tengah, ini dilaporkan ke polisi.
"Kakak itu didakwa jaksa dengan UU Perlindungan Anak," ujar Afit.
(asp/nrl)











































