"Saya termasuk yang tidak berharap ada menteri yang menjadi tersangka. Tetapi tetap saja kita semua harus menghormati KPK," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Priyo agak terkejut dengan pernyataan pimpinan KPK. Menurut dia pernyataan itu cukup menggemparkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan menetapkan seorang menteri sebagai tersangka. Namun belum ada kejelasan soal apa kasusnya, kapan penetapan status itu dan siapa pula menteri aktif yang dimaksud.
"Tunggu saja tanggal mainnya. Siapapun selama ada dua alat bukti," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam pesan singkatnya, Kamis (9/8/2012).
Sementara dalam tahun ini ada tiga orang menteri aktif yang diminta keterangannya oleh KPK atas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mereka. Mereka adalah Andi Mallarangeng (Menpora), Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Agung Laksono (Menko Kesra).
Setidaknya ada dua kasus dugaan korupsi yang menyeret Menpora Andi Mallarangeng. Yaitu kasus suap proyek Wisma Atlet di Palembang dan Komplek Olahraga di Hambalang, Bogor, yang keduanya melibatkan M Nazaruddin.
Sementara kasus yang menyeret Menakertrans Muhaimin Iskandar adalah dugaan suap dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Di dalam kasus ini juga melibatkan M. Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP PD.
Sedangkan Menko Kesra Agung Laksono, terseret dalam kasus suap proyek PON Riau. Politisi senior Partai Golkar ini diperiksa KPK terkait adanya aliran uang suap senilai Rp 9 miliar dari Pemprov Riau kepada DPR.
(van/riz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini