"Kalau ditanya siapa yang paling berhak dari kedua lembaga, sebaiknya Polri legowo dan mempersilakan KPK menangani kasus ini agar tidak menimbulkan kesan negatif. Sebab, bila Polri yang menangani kasus ini nanti kan terkesan jeruk makan jeruk," kata Sekretaris FPG DPR, Ade Komarudin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8/2012).
Menurut Ade, sekarang ini masyarakat menunggu pengusutan kasus ini hinga tuntas. Polri harus mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Ketua FPG DPR Setya Novanto. Menurut Novanto, KPK dan Polri harus sama-sama legowo dan bekerjasama menyelesaikan masalah ini. "Prinsipnya, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas aparat penegak hukum," kata Novanto.
"Saya percaya tidak ada konflik antara kedua instansi dalam menyelesaikan masalah. Yang jelas, FPG mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan secara elegan dan berkomitmen menuntaskan kasus ini secepatnya," tandas Novanto.
(van/riz)











































