Anggota Kodim Tangkap Tahanan yang Kabur Usai Sidang

Anggota Kodim Tangkap Tahanan yang Kabur Usai Sidang

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 17:55 WIB
Medan - Seorang tahanan kasus narkoba mencoba kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jl. Pengadilan, Medan, Kamis (9/8/2012) siang. Usaha kabur itu gagal karena tentara keburu menyergapnya.

Terdakwa Amran Fauzi sudah sempat kabur lebih dari 100 meter dari halaman belakang gedung PN Medan yang lokasinya bersebelahan dengan markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0201 Berdiri Sendiri. Mengetahui tahanan ada yang kabur, para pengawal tahanan mencoba mengejar.

Saat bersamaan, empat personel Kodim sedang berada di sekitar lokasi, yakni Serka Anang Pujianto, Serka Isworo Sidik, Serka Yuri Wahoyo dan Serka Hadi Suroto. Mereka ikut mengejar dan berhasil meringkus terdakwa di dekat Jl. Candi Borobudur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, tadi juga sempat bergumul juga dengan pelaku," kata Serka Anang, yang meringkus terdakwa Amran.

Usai penangkapan, terdakwa kemudian diserahkan kepada petugas Kejari Belawan, dan selanjutnya dimasukkan ke mobil tahanan.

Upaya terdakwa Amran Fauzi untuk kabur tidak lepas kelengahan petugas saat akan memasukkan para tahanan ke mobil tahanan usai menjalani sidang di PN Medan. Pelaku mencoba memanfaatkan suasana yang sedang ramai.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads