"Kami belum mengetahui hal itu. Yang jelas KPK akan berkoodinasi dulu dengan LPSK," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel Kamis (9/8/2012).
Johan membenarkan bahwa Sukotjo Bambang merupakan saksi pelapor yang saat ini dilindungi LPSK. "Iya betul saat ini memang dilidungi LPSK," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan yang masuk ke kita, yang bersangkutan sudah ada ancaman dan beliau itu merasakan ketakutan-ketakutan," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Haris mengaku mendapat laporan mengenai ancaman tersebut dari pengacara Sukotjo. Namun dia tak menjelaskan siapa pihak yang mengancam. Meski demikian, Haris mengatakan LPSK akan mencoba mengklarifikasi kepada pihak pengancam.
"Kami belum klarifikasi langsung," ujarnya.
Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.
Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.
(fjp/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini