"Ya terserah (menteri jadi tersangka). Tapi yang pasti, jadi kasus ini jangan berhenti di Dedy Kusdinar, dia hanya pejabat pembuat komitmen," kata Adhyaksa.
Hal tersebut dia sampaikan usai acara bedah buku Untuk Bangsa "Mengurai Masalah Bangsa dan Negara" karya Johan Silalahi di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa di zaman saya itu masih dibintangi, dikatakan tanahnya longsor dan maket yang saya buat hanya 2 lantai dengan space terbuka tiba-tiba menjadi gedung bertumpuk-tumpuk," tegasnya.
"Ini harus dicari otak cerdas siapa yang mengubah anggaran itu. Kalau dari Komisi X bilang tidak tahu, itu aneh. Kok mereka bilang tidak tahu menahu. Itu harus diselidiki. Kok bisa cair anggarannya di Desember dari singleyear jadi multiyears," sambungnya.
Soal kemungkinan Andi Mallarangeng jadi tersangka, Adhyaksa tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, dia meminta KPK bertindak tegas, terhadap siapa pun yang terlibat.
"Masalah korupsi di indonesia akan bermunculan terus sepanjang pembuktian terbalik tidak dilakukan. Itu penting sekali. Misalnya sebelum jadi menteri, kekayaannya berapa, kemudian jadi pejabat jadi berapa? Itu harus dipertanyakan. Itu yang harusnya dilakukan," paparnya.
(mad/nrl)










































