Adhyaksa Dault: Kasus Hambalang Tak Boleh Berhenti Sampai Pegawai

Adhyaksa Dault: Kasus Hambalang Tak Boleh Berhenti Sampai Pegawai

Ray - detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 17:16 WIB
Adhyaksa Dault: Kasus Hambalang Tak Boleh Berhenti Sampai Pegawai
Jakarta - KPK mengincar seorang menteri aktif menjadi tersangka. Mungkinkah menteri itu adalah sosok yang terkait kasus Hambalang? Mantan Manpora Adhyaksa Dault tak mau berspekulasi, namun dia meminta kasus itu tak sampai di level pegawai.

"Ya terserah (menteri jadi tersangka). Tapi yang pasti, jadi kasus ini jangan berhenti di Dedy Kusdinar, dia hanya pejabat pembuat komitmen," kata Adhyaksa.

Hal tersebut dia sampaikan usai acara bedah buku Untuk Bangsa "Mengurai Masalah Bangsa dan Negara" karya Johan Silalahi di Hotel Sultan, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pria berkumis ini, KPK punya tugas untuk membongkar kasus Hambalang sampai tuntas. Otak di balik perubahan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,2 triliun harus ditelusuri.

"Mengapa di zaman saya itu masih dibintangi, dikatakan tanahnya longsor dan maket yang saya buat hanya 2 lantai dengan space terbuka tiba-tiba menjadi gedung bertumpuk-tumpuk," tegasnya.

"Ini harus dicari otak cerdas siapa yang mengubah anggaran itu. Kalau dari Komisi X bilang tidak tahu, itu aneh. Kok mereka bilang tidak tahu menahu. Itu harus diselidiki. Kok bisa cair anggarannya di Desember dari singleyear jadi multiyears," sambungnya.

Soal kemungkinan Andi Mallarangeng jadi tersangka, Adhyaksa tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, dia meminta KPK bertindak tegas, terhadap siapa pun yang terlibat.

"Masalah korupsi di indonesia akan bermunculan terus sepanjang pembuktian terbalik tidak dilakukan. Itu penting sekali. Misalnya sebelum jadi menteri, kekayaannya berapa, kemudian jadi pejabat jadi berapa? Itu harus dipertanyakan. Itu yang harusnya dilakukan," paparnya.



(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini