"Kita akan memulai salah satu tahap paling penting dalam pelaksanaan pemilu 2014 yaitu tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik. Tahap ini akan menentukan partai mana saja yang akan berkontestasi dalam pemilu 2014," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2012).
Menurut Husni, untuk tahapan pendaftaran ini, KPU mempersiapkan sekitar 170 petugas. Pendaftaran dilakukan dengan datang langsung ke KPU. Berkas syarat pendaftaran diserahkan pada KPU kecuali menyangkut bukti tanda keanggotaan partai yang langsung diserahkan kepada KPU kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni menuturkan, pihaknya akan menyediakan help desk bagi partai-partai yang membutuhkan informasi atau bantuan tentang keperluan pendaftaran. Pihaknya juga menyediakan tim yang bekerja 24 jam.
"Untuk tatap muka itu selama jam kerja. Di luar itu bisa melalui email ke helpdesk@app.kpu.go.id," ucap dia.
Setelah proses pendaftaran, lanjut Husni, akan adapenelitian administratif kemudian penelitian faktual. Proses tersebut akan selesai pada Desember 2012.
"Pada 15 Desember itu akan ditetapkan partai mana saja yang bisa mengikuti Pemilu 2014," tutur Husni.
(nik/nrl)











































