"Dengan tertangkapnya 3 calo ini supaya masyarakat tidak membeli dari calo dan calo berhenti dan jera," ujar Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Hermanto di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2012).
Hemanto menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum kepada para calo yang tertangkap. Dari data yang dikumpulkan detikcom, ketiga calo tersebut tertangkap di Stasiun Senen dan Stasiun kota.
"Inisial S dan H tertangkap di Pasar Senen dan inisal W tertangkap di Stasiun Jakarta Kota," terangnya.
S ditangkap saat hendak menjual kereta Mataremaja untuk tanggal 9 Agustus dari harga awal sebesar Rp 50 ribu dan akan dijual seharga Rp 150 ribu. H ditangkap saat akan menjual tiket Kereta Api Gaya Baru dengan asli harga Rp 51 ribu dan dijual dengan harga Rp 150 ribu.
"W akan menjual tiket Gumaran tanggal 5 September yang harga aslinya Rp 170 ribu. Tiketnya akan dijual susuai penawaran katanya," jelas Hermanto.
Dara data tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2008 tertangkap satu orang calo dan saat ini tengah dalam proses vonis. Tahun 2009 berkasnya telah P21 dari Kejaksaan,
Ada empat porang yang tertangkap. Tahun 2010, 4 orang calo ikut tertangkap dan pada tahun 2011, jumlah calo yang tertangkap bertambah menjadi 6 orang.
"Kendalanya harus tertangkap tangan dan ada buktinya.Biasanya kerjasama dengan Polda dan sulit menghadirkan tersangka karena kontrakannya pindah karena kan tidak boleh tahan. Bagi Jaksa sulit menghadrikan saksi," terangnya.
Bahkan ada beberapa usulan para foto calo-calo dipasang di stasiun-stasiun dan para calo yang tertangkap membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatannya.
(fiq/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini