"Saya kira Presiden juga akan menunggu menteri tersebut jadi tersangka, barulah bisa dicopot dari kedudukannya dan segera diganti," kata Bhatoegana saat berbincang, Kamis (9/8/2012).
Sebelumnya Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan Presiden SBY mempersilakan KPK melakukan proses hukum. Presiden tidak pernah mengintervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu menteri aktif jadi tersangka ini terlontar dari mulut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada diskusi Selasa (7/8) di KPK. Saat itu Bambang tengah berdialog dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bambang disindir Pramono agar juga berani terhadap kalangan eksekutif.
Nah, saat itu keluar omongan soal menteri aktif yang akan menjadi tersangka. Sedang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/8) pagi, Bambang hanya menjawab diplomatis.
"Ya beri kami waktu," kata Bambang.
Namun, saat ditanya wartawan pada Rabu malam usai buka puasa bersama dengan pegiat antikorupsi, Bambang malah menyebut ucapannya hanya kelakar saja.
(ndr/nrl)










































