"Kebakaran itu terjadi akibat naiknya arus listrik yang ditimbulkan sehingga terjadinya panas maka terjadilah kebakaran, itu yang terjadi pada umumnya. Sedangkan kalau penyebab hubungan singkat di rumah-rumah itu dilihat dari kualitas peralatan seperti kabel, harus dilihat berstandar SNI atau tidak," jelas Kepala Puslitbang PLN Satri Palanu.
Hal itu disampaikan Satri dalam jumpa pers di Kantor Puslitbang PLN, Jalan Duren Tiga Raya 102, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menambahkan, tidak cuma korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran. Perlu juga diwaspadai kemungkinan kotak panel meteran listrik yang tidak bekeja dengan baik rawan menyulut panas yang menimbulkan api.
"Bisa juga disebabkan oleh kabel rol. Di dalamnya itu ada serabut kabel kalau terus digulung-ditarik ada kemungkinan kabel tersebut dalamnya putus. Yang tadinya 1 kabel ada 20 serabut kawat, kalau keseringan ditarik-ulur bisa-bisa tinggal 2-3 serabut kawat saja," jelas Benny.
Bila kabel rol sudah berkurang serabut kawatnya, bisa menimbulkan panas yang akan melelehkan kabel isolasi. Nah bagaimana mengetahui bila kabel rol sudah berkurang serabut kawatnya?
"Kalau kita lihat kabel isolasinya akan timbul gelembung-gelembung waktu panas. Ada kalanya sewaktu-waktu itu bisa putus. Kemudian kabelnya kita goyang-goyang bisa mati terus menyala lagi, nah itu tandanya," jelas dia.
Ketika ada percikan api, dan di sekitarnya ada bahan yang mudah terbakar, maka terjadilah kebakaran itu.
"Titik awal kebakaran salah satunya ada titik api, oksigen dan ada bahan yang mudah terbakar," jelas Benny.
(nwk/nrl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 