"Ya kita koordinasi terus dengan pihak Polri. Untuk saat ini, kita memilih fokus di DS dulu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Terkait berkas Irjen Djoko ini KPK pernah memeriksa 15 orang ketika perkara ini masih berada di level penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang didapatkan detikcom, begitu surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Jumat 27 Juli lalu, penyidik KPK langsung bergerak ke Rutan Kebon Waru Bandung pada malam harinya. Tim memeriksa Sukotjo Bambang, Dirut PT ITI yang menjadi tersangka sekaligus saksi pelapor dalam perkara ini.
Pemeriksaan Sukotjo dilanjutkan pada Senin (30/7). Sementara pada sore harinya tim lainnya dalam jumlah besar melakukan penggeledahan di Korlantas Polri.
Rebutan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima orang tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu.
Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personil khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.
(fjp/aan)