Eks Ketua DPRD DKI akan Dipanggil Polda Kedua Kalinya

Eks Ketua DPRD DKI akan Dipanggil Polda Kedua Kalinya

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2004 17:01 WIB
Jakarta - Tidak memenuhi panggilan pertama, Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Agung Imam Sumanto akan dipanggil kedua kalinya oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan Rp 1 miliar. Tapi belum dipastikan kapan."Hingga saat ini beliau tidak juga datang. Apa alasannya, lebih baik Anda saja tanya sendiri kepada yang bersangkutan."Demikian Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Matius Salempang di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/8/2004).Agung dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 16.30 WIB, Agung tak kunjung muncul memenuhi panggilan pertamanya.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono membenarkan kalau Agung tidak memenuhi panggilan hari ini. Untuk itu, surat panggilan kedua akan dilayangkan kepadanya."Tidak apa-apa kalau dia tidak datang. Nanti kan ada surat panggilan kedua dan seterusnya. Tergantung penyidiknya kapan akan mengirimkan surat panggilan kedua itu," katanya.Pemanggilan Agung terkait laporan Etty Rustam ke Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2004. Etty merupakan satu dari lima pengusaha angkutan kota yang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan Agung.Kasus bermula ketika Etty meminta bantuan Agung untuk memuluskan izin trayek 200 unit armada angkutan kota. Saat itu, menurut laporan Etty, Agung bersedia membantu mendapatkan izin. Namun aktivis PDIP itu meminta komisi Rp 1 miliar.Rinciannya, untuk setiap angkot, Agung minta komisi Rp 5 juta. Kesepakatan terjadi pada tahun 2003. Atas janji bantuan itu, para pengusaha memberi uang komisi secara bertahap hingga mencapai Rp 1 miliar. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads