"Kita menjaga agar tersangka ini tidak menjadi korban amuk masa yang marah ", ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Mikras Hasibuan, Kamis (9/8/2012).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ad diketahui mengalami gangguan jiwa. Pasalnya, ketika ditanya polisi, jawaban Ad selalu tidak nyambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Ad pelaku pembunuh bocah didasari pada petunjuk Ad pernah membuat lobang kecil di kebun pisang. Di situ jasad korban ditemukan warga telah membusuk.
"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena belum tentu Ad sebagai pelaku pembunuhan, tindakan kami terhadap Ad sebagai langkah penyelamatan saja ", imbuhnya.
Polisi mengamankan Ad ke kantor Polres karena warga kampung Babakan Janteng mendatangi Mapolsek Leles. "Warga yang marah mengancam akan menghabisi Ad, sehingga kita melakukan tindakan pengamanan dengan membawa Ad ke Mapolres Garut," kata Mikra.
(fdn/fdn)











































