Pasangan Gay Ditangkap Saat Isap Ganja

Pasangan Gay Ditangkap Saat Isap Ganja

Hendrik Isnaini Raseukiy - detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 03:57 WIB
Jakarta - Sedang asyik berduaan sambil mengisap ganja, dua pria pasangan gay yakni RP (30) dan RK (30) ditangkap Tim Buser Polsek Cimanggis, Kota Depok. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan RP di Jalang Dongkal, Babakan, Cimanggis, sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (9/8).

Kepada polisi, RP mengaku mengisap ganja untuk menghilangkan penat setelah lelah seharian bekerja di sebuah salon di Cimanggis. Polisi menyita barang bukti dua linting ganja dan 2,6 gram ganja yang tersimpan dalam amplop putih.

"Mereka ditangkap oleh tim buser yang sedang berpatroli dini hari tadi," ujar Kapolsek Cimanggis, PMJ, Kompol Firman Andreanto kepada detikcom, Kamis, (9/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil test urin, RP diketahuipositif menggunakan ganja, sementara RK dinyatakan negatif menggunakan barang haram tersebut. "RP mengaku sudah sering pakai ganja," sebut Kompol Firman Andreanto.

RP dan RK tengah menjalani pemeriksaan penyidik. RP akan dijadikan tersangka kepemilikan ganja, sedangkan RK sebagai saksi. RP dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(fdn/fdn)


Berita Terkait