Lontaran untuk menggunakan pasal pencucian uang ini dilontarkan pakar pencucian uang Yenti Garnasih yang hari ini hadir dalam acara buka bersama dengan para tokoh nasional untuk mendukung KPK menangani Simulator SIM.
"Tindak pidananya kan lebih dari sepekan dua pekan. Dipastikan uang hasil korupsi ini sudah ditransfer atau dialihkan kemana-mana sebagai bentuk pencucian uang," ujar Yenti dalam fokus diskusi, Rabu (8/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan kaji, semua usulan akan kita pertimbangkan," ujar Bambang.
(/fdn)










































