KPK Duga Kerugian Negara di Kasus Simulator SIM Capai Rp 102 M

KPK Duga Kerugian Negara di Kasus Simulator SIM Capai Rp 102 M

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 19:11 WIB
KPK Duga Kerugian Negara di Kasus Simulator SIM Capai Rp 102 M
Jakarta - KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar.

"Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berdiskusi dengan pegiat antikorupsi di KPK, Jl Rasuna Said. Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh antara lain, mantan Jaksa Agung Abdurahman Saleh, Bambang Widodo Umar, Todung Mulya Lubis, Fadjroel Rahman, Usman Hamid, Effendi Ghazali dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah memeriksa 15 saksi," tambah Bambang.

Bambang juga menegaskan, KPK akan terus menyidik kasus ini. KPK sudah mempunyai bukti yang cukup.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

(ndr/fdn)


Berita Terkait