"Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berdiskusi dengan pegiat antikorupsi di KPK, Jl Rasuna Said. Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh antara lain, mantan Jaksa Agung Abdurahman Saleh, Bambang Widodo Umar, Todung Mulya Lubis, Fadjroel Rahman, Usman Hamid, Effendi Ghazali dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menegaskan, KPK akan terus menyidik kasus ini. KPK sudah mempunyai bukti yang cukup.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.
(ndr/fdn)











































