Saat dicegat di kediamannya, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012), Hartati membeberkan persoalan yang menimpanya. Dari dalam mobil Alphard, dia bercerita soal pemeriksaan terakhirnya di KPK yang memakan waktu hingga 13 jam.
"Saya nggak bawa bukti. Saya hanya memberikan penjelasan-penjelasan supaya bisa membantu KPK. Supaya berimbang karena kan masukan ke KPK dari saksi, tersangka kan tidak pasti benar," jelas Hartati yang berbaju cokelat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga menolak disebut mengundang Bupati Buol Amran Batalipu terkait pembahasan lahan. Pemberian uang Rp 3 miliar juga dia sebut fitnah.
"Itu kan fitnah yang disampaikan pada KPK. Jadi mungkin KPK merasa mendapat alat bukti atau apa. Tapi itu sifatnya masih dugaan masih harus ke pengadilan," paparnya.
Hartati sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu di KPK. Dia diduga memberi Rp 3 miliar ke Amran terkait pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu terancam lima tahun bui.
(mad/mok)











































