Hatta: Pemberhentian Hartati dari KEN Tunggu Keppres

Hatta: Pemberhentian Hartati dari KEN Tunggu Keppres

Luhur Hertanto - detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 16:49 WIB
Hatta: Pemberhentian Hartati dari KEN Tunggu Keppres
Jakarta - Bila Hartati Murdaya harus lengser dari Komite Ekonomi Nasional (KEN), tentu harus dicabut keputusan presiden (keppres) pengangkatannya. Pencabutan keppres oleh Presiden SBY berdasarkan rekomendasi dari Menko Perekonomian dan KEN.

"Tentu nanti presiden yang mencabut keppresnya, yang mengusulkan menko," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Hatta menolak menanggapi lebih lanjut penetapan Hartati Murdaya sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku belum mengetahui benar tentang perkembangan tersebut disamping bukan wewenangnya untuk memberi
tanggapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tentu tidak perlu berkomentar dulu, itu persoalan hukum," tegasnya.

Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang ditemui terpisah, menjelaskan keanggota KEN merupakan wewenang dari KEN. Berdasar keterangan Ketua KEN Chairul Tanjung, akan ada rapat anggota untuk
membicarakan masalah tersebut.

"Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan mengenai hal itu. Keputusan hasil rapatnya akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Julian.

(lh/ega)


Berita Terkait