"Tentu nanti presiden yang mencabut keppresnya, yang mengusulkan menko," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Hatta menolak menanggapi lebih lanjut penetapan Hartati Murdaya sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku belum mengetahui benar tentang perkembangan tersebut disamping bukan wewenangnya untuk memberi
tanggapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang ditemui terpisah, menjelaskan keanggota KEN merupakan wewenang dari KEN. Berdasar keterangan Ketua KEN Chairul Tanjung, akan ada rapat anggota untuk
membicarakan masalah tersebut.
"Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan mengenai hal itu. Keputusan hasil rapatnya akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Julian.
(lh/ega)











































