Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan pengsaha Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka. Atas keputusan ini, dia mengaku menghormatinya.
"Saya menghormati KPK," kata Hartati saat meninggalkan kediamannya di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012). Hartati yang berbaju cokelat itu dicegat saat menaiki mobil Alphard hitam.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini berjanji akan menaati semua keputusan KPK. Selain itu, dia juga berharap agar KPK bisa menemukan bukti-bukti yang disangkakan padanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartati sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu di KPK. Dia diduga memberi Rp 3 miliar ke Amran terkait pengurusan lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu terancam lima tahun bui.
(mad/mad)










































