"Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan mengenai hal itu," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Rabu (8/8/2012).
Pernyataannya mengutip penjelasan Ketua KEN, Chairul Tanjung, yang dihubunginya beberapa saat sebelumnya. Ditegaskan bahwa kebijakan mengenai anggota KEN ditentukan sendiri oleh forum KEN dan Presiden SBY sebatas mendapatkan laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pagi ini menetapkan status tersangka kepada Hartati Murdaya dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pengusaha ini diduga telah memerintahkan anak buahnya di PT Hardaya Inti melakukan suap Rp 3 miliar untuk melancarkan pelaksanaan proyek perkebunan kelapa sawit di Buol.
(lh/mpr)











































