Kini nama Hartati kembali dibicarakan publik. Menyusul pengumuman resmi KPK, Rabu (8/8/2012) yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pengusaha yang juga pengelola Jakarta International Expo (JIE) ini menjadi tersangka kasus dugaan suap atas Bupati Buol Amran Batalipu.
Jauh ke belakang, nama Hartati pernah ramai dikaitkan dengan isu-isu. Mulai dari kisruh dengan anggota DPR, soal rumahnya yang masuk bangunan cagar budaya, hingga isu rumah tangga. Berikut isu-isu seputar Hartati yang sempat ramai di publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal Oktober 2010, Hartati Murdaya diundang ke Komisi II DPR. Saat itu dia diundang untuk diminta penjelasan perihal JIE yang berada di Kemayoran, Jakarta yang merupakan lahan negara. Saat itu, Hartati terlibat keributan dengan anggota Komisi II Akbar Faisal.
Akbar tersinggung dengan ucapan Hartati yang meminta agar urusan JIE, meminta pendapat ahli hukum. Dengan demikian baik Hartati maupun DPR sama-sama enak. Rupanya ucapan enak itu ditafsirkan negatif oleh anggota DPR. Hartati pun diusir dari Komisi II.
2. Isu Hubungan Hartati dengan Choel Mallarangeng
Isu soal adanya hubungan selingkuh Hartati Murdaya dan Choel Mallarangeng ini, dalam sejumlah kesempatan sudah dibantah keduanya. Isu yang beredar itu menyebutkan keduanya memiliki hubungan khusus. Tapi ya itu tadi, walau sempat ramai, keduanya membantah.
3. Rumah Hartati Longsor
Rumah Hartati Murdaya pada Januari 2012 lalu, yang terletak di Jl Suwiryo No 4, RT 03/RW 02, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat longsor di halaman belakang. Longsor itu terjadi karena hujan lebat.
Kemudian pada 2009, rumah Hartati di Teuku Umar, Menteng pernah diadukan ke DPR. Rumah yang merupakan rumah cagar budaya tipe A itu dibongkar dan dibangun, padahal tidak diperkenankan sesuai peraturan. Pihak Hartati beralasan pembongkaran sudah sesuai aturan.
4. Kasus Suap Buol
Hartati menjadi tersangka kasus suap atas Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati diduga memberikan uang Rp 3 miliar terkait izin lahan sawit. Ketua KPK Abraham Samad resmi mengumumkannya Rabu (8/8).
Pihak Hartati keberatan dengan penetapan tersangka itu. Pihak Hartati beralasan kliennya diperasi.
(ndr/asy)











































