4 Pistol & 403 Peluru Disita di Depok

4 Pistol & 403 Peluru Disita di Depok

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 14:29 WIB
4 Pistol & 403 Peluru Disita di Depok
Foto: hendrik raseukiy/detikcom
Depok - Dalam operasi bahan peledak, polisi menyita ribuan petasan. Selain itu, mereka juga menyita 4 pistol dan 403 butir peluru tajam dalam berbagai ukuran di Depok, Jabar.

Hasil itu didapat dari operasi pada periode 17 Juli - 5 Agustus 2012. "Pistol revolver rakitan itu milik perampok yang ditangkap Polsek Beji beberapa waktu lalu," jelas Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (8/8/2012).

Sedangkan dua pistol airsoft gun diketahui milik warga Cimanggis yang surat izinnya sudah habis yaitu, HS dan Y. Sementara peluru kaliber 65, 66 dan 1 buah magasin AK-47 dan lain-lain itu didapatkan dari istri purnawirawan TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus kepemilikan airsoft gun dan peluru tidak diproses hukum karena diserahkan secara sukarela," sebut Mulyadi.

Soal petasan, Mulyadi menambahkan pihaknya menangkap ayah dan anak, D (65) dan S (30), di Desa Citayam, Tajurhalang, Bogor. Dari tangan tersangka, polisi menyita 3.500 buah petasan ukuran besar yang sedang diracik, 1 kg belerang, dan 30 potasium serta bahan lainnya.

"Mercon dan bahan kimia ini bila jatuh ke tangan pihak yang ingin mengacaukan keamanan sangat berbahaya," ujar Mulyadi.

Kedua tersangkat dijerat pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

(trw/trw)


Berita Terkait