"Ribut-ribut seperti ini hanya kontrapoduktif. Artinya energinya habis untuk pencitraan," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Rabu (8/8/2012).
Menurut Pasek, KPK dan Polri harus mengedepankan dialog dan komunikasi. Masa pimpinan sehebat KPK dan Polri tidak bisa komumnikasi satu sama lain," kritik politikus Demokrat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting pemberantasan korupsi bukan ribut-ributnya. Kasus simulator SIM bukanlah satu-satunya kasus yang harus ditangani. Masih banyak kasus lain yang harus ditangani," ucap Pasek.
Pasek juga menyarankan lebih baik para tersangka yang ditetapkan KPK dan Polri segera disidang. Sebab jika tidak akan melanggar kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
"Amanat KUHAP menyatakan tersangka punya hak kasusnya segera diproses di pengadilan. Ribut-ribut ini malah bisa berpotensi melanggar KUHAP," tutup Pasek.
(nik/nvt)











































