"Mengimbau kepada para pengusaha agar memungut tarif sesuai dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," kata Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Komisi V DPR juga mengimbau kepada masyarakat pemudik agar bekerjasama melaporkan dan menyampaikan aduan di posko-posko Lebaran atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh jasa angkutan Lebaran, termasuk tingkat tarif dan layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Arwani, anggota Polantas agar mencarikan jalur alternatif. Utamanya apabila ada kepadatan jalur mudik.
"Agar dimaksimalkan sosialisasi jalur alternatif," tandasnya.
(van/aan)











































