Kemenhub Diminta Pantau Tarif Angkutan Mudik

Kemenhub Diminta Pantau Tarif Angkutan Mudik

- detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 13:22 WIB
Kemenhub Diminta Pantau Tarif Angkutan Mudik
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mendesak Kemenhub memantau tarif angkutan mudik. Posko pelaporan terhadap kecurangan kenaikan tarif selama arus mudik juga harus didirikan.

"Mengimbau kepada para pengusaha agar memungut tarif sesuai dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," kata Arwani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Komisi V DPR juga mengimbau kepada masyarakat pemudik agar bekerjasama melaporkan dan menyampaikan aduan di posko-posko Lebaran atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh jasa angkutan Lebaran, termasuk tingkat tarif dan layanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendesak Kemenhub untuk senantiasa memonitoring tingkat tarif angkutan umum untuk semua moda transport, mengoptimalkan posko-posko pengaduan penumpang, melakukan inspeksi, memberikan peringatan, dan melakukan penindakan dengan sanksi yang tegas sampai pembekuan/pencabutan ijin," katanya.

Selain itu, lanjut Arwani, anggota Polantas agar mencarikan jalur alternatif. Utamanya apabila ada kepadatan jalur mudik.

"Agar dimaksimalkan sosialisasi jalur alternatif," tandasnya.

(van/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads