"Saya sangat prihatin sebagai dewan pembina dan ikut sedih dengan ditetapkannya Ibu Hartati sebagai tersangka. Otomatis nonaktif, itu sudah peraturan partai," kata Hayono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Hayono menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke KPK. PD mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusaha Hartati Murdaya resmi ditetapkan menjadi tersangka. KPK menyatakan Hartati terbukti melakukan dugaan tindak pidana suap atas Bupati Buol Amran Batalipu.
Hartati diduga kuat sebagai orang yang memerintahkan pemberian uang suap kepada Bupati Buol.
Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
(van/aan)











































