Hartati Murdaya Keberatan Dijadikan Tersangka oleh KPK

Hartati Murdaya Keberatan Dijadikan Tersangka oleh KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 08 Agu 2012 11:14 WIB
Hartati Murdaya Keberatan Dijadikan Tersangka oleh KPK
Jakarta - Pengusaha serta politisi Partai Demokrat, Hartati Murdaya, resmi dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati yang mengaku belum tahu mengenai penetapan ini merasa keberatan.

"Menurut kami, tidak selayaknya ditetapkan jadi tersangka," ujar kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2012).

Menurut Tumbur, Hartati merupakan korban pemerasan. Kliennya tersebut selalu diminta uang oleh Amran dalam beberapa kali kesempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Faktanya, ini ada permintaan dari pejabat, dan kita adalah korban," tegas Tumbur.

Menurut Tumbur, Hartati belum mengetahui perihal penetapan tersangka ini. Ia pun berjanj akan segera berkoordinasi dengan Hartati dan tim kuasa hukum lainnya.

KPK akhirnya resmi menjadikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya, sebagai tersangka. Hartati dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. KPK meyakini jika Hartati sudah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Amran.

(mok/mad)


Berita Terkait