"Adapun ringkasan atau konstruksi perbuatan yang dilakukan, pertama tersangka SHM selaku Presdir PT CCM atau PT HIP diduga kuat sebagai orang yang memberikan pemberian uang hingga Rp 3 miliar korban kepada penyelengara negara yaitu Bupati Buol," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Samad mengatakan pemberian uang tersebut terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Citra Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantation. Perkebunan tersebut berada di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ega/mok)










































