Deplu Usut Pemberi Izin Pemakaman Lilis di Malaysia
Jumat, 27 Agu 2004 15:22 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) akan bekerjasama dengan Mabes Polri mengusut Slamet dan istrinya Susmiati yang memberikan izin pemakanan Lilis Ika Nestyana yang tewas di Malaysia. Deplu mengaku kecolongan atas pemakaman itu karena Slamet mengklaim sebagai keluarga Lilis.Hal itu disampaikan Koordinator Migrant Care Anis Hidayah usai melakukan pertemuan dengan Direktur Perlindungan Bantuan Hukum dan WNI Deplu, Ferry Adamhar di kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (27/8/2004). Keluarga Lilis yakni ayahnya Yatimi dan familinya, Dedy didampingi Migrant Care mendatangi Deplu. Mereka memprotes pemakaman Lilis yang tanpa izin keluarga. Keluarga meminta Deplu tetap mengupayakan pemulangan jenazah Lilis meskipun telah dikuburkan. Mereka juga menuntut Deplu memeriksa, menindak dan memecat aparat KBRI Kuala Lumpur yang telah bertindak di luar prosedur dengan memakamkam Lilis."Dalam pertemuan tadi Deplu akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengusut Slamet dan istrinya Susmiyati. Dijanjikan Senin atau Selasa akan ada klarifikasi," jelas Anis.Sementara Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa menyatakan, pemerintah telah serius menangani kasus Lilis. KBRI setuju pemakaman TKI yang tewas akibat terjatuh dari lantai 15 Genting Highland 12 Agustus lalu itu karena sudah mendapat izin keluarga. "KBRI Kuala Lumpur memakamkan Lilis berdasarkan izin yang diperoleh dari orang yang mengaku pihak keluarga ketika dihubungi pertelepon di Blitar," jelas Marty. Menurut Marty ada 2 kendala dalam kasus Lilis. Pertama kendala di Malaysia menyangkut masalah aturan yang mewajibkan jenazah dimakamkan secepatnya. "Di Malaysia itu Islamnya kuat. Jadi ada peraturan jenazah tidak boleh lama-lama dibiarkan. Harus cepat-cepat di kuburkan," kata Marty. Kesulitan kedua dalam menghubungi pihak keluarga. "Apakah memang yang dihubungi keluarga atau bukan kami sedang melakukan pengecekan ulang," katanya.
(iy/)











































