"Pelaku berinisial M (38) yang melakukan pembacokan kepada korban, dan AD (20) yang memukulin korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perri saat dihubungi wartawan, Rabu (8/8/2012).
Dian mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (7/8). M ditangkap di rumahnya daerah Halim, Jakarta Timur. Sementara AD ditangkap di rumah neneknya daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap di dua tempat berbeda, M dan AD pasrah. Keduanya tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Kedua tersangka ini lantas dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Ancaman di atas 10 tahun," ucapnya.
Peristiwa ini berawal saat adik Syaiful mengendarai sepeda motor di daerah Makasar, Jakarta Timur, 30 Juli lalu. Adik Syaiful menyenggol seorang pengamen yang lagi duduk-duduk di sekitar lokasi.
Teman-teman pengamen tersebut tidak senang dengan kejadian itu. Cekcok mulut antara para pengamen dan adik Syaiful Bahri pecah. Adik Syaiful lantas pulang ke rumah dan menceritakan kejadian ini kepada Syaiful.
Mendengar hal itu, Syaiful emosi. Ia kembali ke lokasi kejadian dan bertemu dengan para pengamen. Keributan pun terjadi. Syaiful yang datang seorang diri dikeroyok. Seorang di antaranya pengamen membacok Syaiful. Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa Syaiful tak tertolong lagi.
(edo/gus)











































