Tiga pejabat yang dipanggil itu yakni Abdul Karim, Sesditjen Bimas Islam Ahmad Jauhari, Direktur urusan agama Islam dan Syariah serta Mashuri Kasubdit Kepenghuluan Kementerian Agama.
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (8/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
Selain dua tersangka itu, KPK juga tengah mengusut peranan pengurus MKGR yang lain, Fahd Rafiq. Namun Fahd yang telah menjadi tersangka dalam perkara suap DPID ini membantah terlibat.
(/aan)










































