"Kadang-Kadang masyarakat itu diberi informasi-informasi sesat sehingga menggelinding seolah-olah polisi harus menyerahkan ke KPK," kata Sutarman, di Jakarta, Selasa (7/8/2012) malam.
"Bahkan silakan kalau mau diambil pun saya berikan. Tetapi berdasarkan aturan dan Undang-undang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri bersikukuh menyebut pihaknyalah yang lebih dulu melakukan penanganan kasus simulator. Sehingga dirasa wajar jika penyidik Polri berupaya mempertahankan penanganan kasus tersebut.
"Kenapa saya menahan, karena langkah-langkah sudah jauh dilakukan sebelumnya," jelas Sutarman.
(ahy/tor)











































