sesudah Idul Fitri tahun ini, PT KAI Divre III Sumatera Selatan, akan
melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT KAI yang
terbukti terlibat percaloan tiket.
"Setelah terbukti bersalah setelah diperiksa, oknum pegawai yang
terlibat soal percaloan tiket itu akan di-PHK atau dipecat sebagai
pegawai PT KAI,” kata Jaka Jarkasih selaku Manager Humas PT KAI
Palembang, yang dihubungi detikcom, Selasa (07/8/2012) malam.
Langkah ini, kata Jaka, sebagai wujud PT KAI yang sangat serius memberantas
para calo-calo yang masih tersebar di lingkungan stasiun kereta api
Kertapati Palembang. Dikatakan Jaka, calo itu sangat merugikan
masyarakat yang menggunakan jasa kereta api. “Pokoknya PT KAI
berkomitmen dalam memberantas soal pencaloan tiket,” ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
satu tiket untuk satu identitas kepemilikan KTP. Selain itu, dijalakan
penjualan tiket via online yang gunanya menutup
celah percaloan tiket.
Hanya khusus tiket kelas ekonomi yang masih dijual di loket dengan harga
satu tiket Rp 15 ribu, belum dijual secara online. Tiket secara
online dapat dipesan 90 hari sebelumnya pemberangkatan. Tetapi tiket
yang dijual di loket tetap berjalan sekitar 25 persen dari total
tiket.
Khusus menjelang lebaran ini, PT KAI akan melakukan razia guna
meminimalisir terjadinya praktik calo di lingkungan stasiun KA. Razia
akan melibatkan petugas dari dari TNI dan anggota kepolisian.
(tw/trq)











































