Eks Ketua DPRD Jakarta Tak Penuhi Panggilan Polda

Eks Ketua DPRD Jakarta Tak Penuhi Panggilan Polda

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2004 14:35 WIB
Jakarta - Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Agung Imam Sumanto, hingga Jumat (27/8/2004) pukul 14.35 WIB tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Menurut jadwal, Polda akan memeriksa Agung pukul 10.00 WIB sebagai saksi terlapor kasus penipuan Rp 1 miliar."Tapi hingga sekarang belum hadir, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl.Sudirman, Jakarta.Menurut Kapolda, belum ada keterangan mengapa Agung belum hadir. "Telepon juga belum ada," sambungnya.Pemanggilan Agung terkait dengan laporan Etty Rustam ke POlda Metro Jaya pada 27 Juli lalu. Etty adalah satu dari lima pengusaha angkutan kota yang jadi korban penipuan Agung. Kasus dugaan peniouan bermula ketika Etty meminta bantuan Agung untuk memuluskan izin trayek 200 unit armada angkutan kota.Saat itu, menurut laporan Etty, Agung bersedia membantu mendapatkan izin. Namun, aktivis PDIP ini meminta komisi Rp 1 miliar. Rinciannya, untuk setiap angkot, Agung minta komisi Rp 5 juta. Kesepakatan terjadi pada 2003. Atas janji bantuan itu, para pengusaha memberi uang komisi secara bertahap hingga mencapai Rp 1 miliar.Lebih lanjut Kapolda menyatakan, pemanggilan Agung tidak memerlukan izin dari instansi yang berwenang karena Agung sudah selesai masa jabatannya sebagai ketua DPRD.Ditanya kapan pemanggilan kedua akan dilakukan, Kapolda menyatakan itu tergantung dari penyidik. "Kalau dia sakit dan butuh istirahat seminggu, berarti minggu depan dia akan diperiksa," jawabnya.Kasus penipuan ini atas nama lembaga atau pribadi? "Akan dilakukan penyidikan mengenai hal ini. Yang pasti, dia melakukan itu ketika masih menjabat ketua DPRD," ungkap Kapolda.Apa ada skenario mengingat pemanggilan Agung dilakukan 3 hari setelah dia diberhentikan? "Bagi penyidik, yang paling tepat adalah hari ini," demikian Kapolda. (nrl/)


Berita Terkait