Jaringan Pengedar Permen Sabu di Bali Dibekuk

Jaringan Pengedar Permen Sabu di Bali Dibekuk

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 23:38 WIB
Denpasar, - Satuan Narkoba Polres Badung membekuk jaringan pengedar sabu-sabu yang biasa menjalankan aksinya dengan menjual sabu-sabu didalam kemasan permen. Dua pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial DPI (20) dan LNZ (31).

Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi di sebuah salon di Jalan Segara Kulon, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali, Kamis (2/8). Dari penggrebekan itu petugas mengamankan 8 paket sabu-sabu yang dibungkus permen dengan berat sekitar 2 gram.

Pelaku dan barang bukti paketan hemat dalam permen ini diamankan di Mapolres Badung. "Kita lakukan penggrebekan setelah sebelumnya mendapatkan laporan soal kegiatan mereka," kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP I Ketut Suparta, kepada wartawan Selasa (7/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu-sabu tersebut yang berinisial R. Sejatinya petugas sudah melakukan penggrebekan di rumah R yang berada di kawasan Kampial, Kuta Selatan, namun pelaku terlebih dahulu kabur. "Dari kamar R inilah kita temukan barang bukti," imbuh dia.

Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan kepolisian. Saat ini pelaku yang ditangkap adalah sebagai kurir.

(gds/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads