Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi di sebuah salon di Jalan Segara Kulon, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali, Kamis (2/8). Dari penggrebekan itu petugas mengamankan 8 paket sabu-sabu yang dibungkus permen dengan berat sekitar 2 gram.
Pelaku dan barang bukti paketan hemat dalam permen ini diamankan di Mapolres Badung. "Kita lakukan penggrebekan setelah sebelumnya mendapatkan laporan soal kegiatan mereka," kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP I Ketut Suparta, kepada wartawan Selasa (7/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan kepolisian. Saat ini pelaku yang ditangkap adalah sebagai kurir.
(gds/trq)











































