Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan hampir semua lembaga antikorupsi di dunia diatur dan diakui di UUD negara masing-masing. "Sebut saja Malaysia, Singapura, Vietnam, Timor Leste," ujar Bambang dalam diskusi media 'Eksistensi KPK' di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/8/2012).
"Bahkan Ethiopia, negara yang penduduknya tidak tahu esok hari mau makan apa, mengatur lembaga antikorupsinya di konstitusi," sambung Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya malu kalau pemberantasan korupsi kita tertinggal dari negara lain yang sekarang jauh tertinggal dari KPK," ujar Bambang.
(/mok)











































