"Belum diputuskan untuk yang 17 Agustus," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin.
Kepada wartawan yang mencegat dirinya usai ikuti rapat kabinet di Kantor Pertamina, Jakarta, Selasa (7/8/2012), Amir juga mengatakan belum ada keputusan berapa lama hukuman WN Australia terpidana kasus narkoba itu akan dikurangi.
Apakah 6 bulan atau bisa lebih banyak lagi sesuai dengan usulan pihak terpidana.
"Kalau diusulkan juga kan belum tentu diterima. Kita lihat nanti bagaimana aturannya," tutupnya.
(lh/mok)











































